Showing posts with label Hukum Islam. Show all posts
Showing posts with label Hukum Islam. Show all posts

Jika Seperti Ini, Apalah Arti Hijabmu

Mediaone.id - Mungkin inilah maksud perkataan banyak orang bahwa semakin lama dunia ini semakin tua, beribu-ribu macam ragam style juga bakal bermunculan. Entah darimana asal muasal gaya atau tren itu.

Kita sebagai Muslim dan Muslimah yang baik, semestinya dapat menyaring godaan dunia fana ini.

Muslimah yang baik adalah Muslimah yang menutupi serta Melindungi Auratnya sebaik-baiknya dari pandangan orang lain. Mulai dari Ujung Rambut sampai Kaki, terkecuali muka serta telapak tangan.

Muslimah yang baik adalah Muslimah yang senantiasa menggunakan Jilbab dengan baik serta terlihat sopan.

Jangan asal-asalan berjilbab. Dan juga bila memakai Jilbab, mesti dicocokkan dengan Baju yang anda pakai.

Janganlah memakai Jilbab bila anda kenakan pakaian lengan pendek. Janganlah menggunakan Jilbab bila anda menggunakan baju yang Super Ketat.
Berikut yang saya katakan Aneh di atas.

Untuk Anda wanita, gunakanlah Jilbab dengan benar. tutupi semuanya sisi badan termasuk p*y*dara supaya tidak tampak menonjol, biarkan muka serta telapak tangan terlihat.[beritaviral/mediaone]


Betapa Pentingnya Hal Ini Sehingga Rasulullah Mempersingkat Sholatnya

Mediaone.id - Shalat adalah mi’rajnya orang beriman. Shalat merupakan sarana istirahat dan penyejuk hati bagi Baginda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam. Saking khusyuknya, kaki Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam bengkak karena lamanya waktu berdiri dalam shalat.
Namun, sebagaimana diriwayatkan secara shahih oleh Imam Muslim Rahimahullahu Ta’ala, ada satu kondisi yang membuat Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam mempercapat shalatnya. Lantaran hal ini, Nabi segera mengakhiri shalatnya.
Ialah sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu mengisahkan, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda, “Sungguh, aku sedang melaksanakan shalat. Pada saat itu, aku ingin memanjangkan bacaan shalat. Kemudian, aku mendengar tangisan anak kecil, lalu aku mempersingkat bacaan shalatku. Karena aku mengetahui perasaan kasih ibunya saat mendengarkan tangisan anaknya.”
Inilah pesona akhlak Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam. Inilah sejatinya shalat yang khusyuk. Bukan tidak mendengar sesuatu pun, tapi mengetahui apa yang terjadi di sekitar tempat shalat.
Nabi yang mulia mempersingkat bacaan shalat karena mendengar anak yang menangis. Beliau bisa saja memanjangkan bacaan, tapi memendekkan bacaan merupakan teladankan lantaran mengetahui bagaimana perasaan sang ibu mendengarkan tangisan buah hati saat dia sedang shalat.
Hadits ini juga mengandung hikmah agar para imam memperhatikan pula kekhusyukan jamaah, bukan hanya kekhusyukan diri sendiri. Sangat tidak bijak memanjangkan bacaan dalam shalat fardhu, tanpa pemberitahuan kepada jamaah, hanya karena ingin disebut sebagai penghafal al-Qur’an yang merdu bacaannya.
Jika memang memanjangkan, hendaknya disesuaikan dengan kebiasaan di masjid tersebut. Sebab banyak jamaah yang memiliki banyak kesibukan di luar shalat.
Riwayat ini juga menunjukkan betapa belas kasihnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam kepada para umatnya. Beliau menyayangi umatnya secara sempurna hingga bisa berempati dengan apa yang dirasakan oleh mereka.
Kasih sayang inilah akhlak yang utama. Amat luas cakupannya. Siapa tidak menyayangi apa yang ada di bumi, maka dia tidak akan disayangi oleh siapa yang ada di langit. Dan tidaklah dicabut rasa sayang, kecuali dari hamba-hamba yang celaka.
Sungguh, tiada teladan yang lebih baik dari teladan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam.
Namun, para ayah dan ibu juga harus memberikan edukasi saat anak-anaknya ikut ke dalam masjid untuk shalat berjamaah. Wallahu a’lam. [Bersamadakwah]

Wao ! Hanya Di Negara Ini HIjab Telah Dijadikan Sebagai Seragam Resmi Polwan

Mediaone.id - Pihak Kepolisian Nasional Skotlandia akhirnya mengizinkan busana hijab atau jilbab sebagai seragam resmi yang bisa dipakai oleh satuan Polisi Wanita (Polwan) Skotlandia.

Keputusan ini dinilai mengejutkan karena negara-negara di Eropa, khususnya Perancis, sempat dilanda isu pemakaian burkini di pantai.

Namun pemerintah Skotlandia berpikir lebih jauh. Langkah yang diambil oleh pihak Kepolisian Skotlandia dianggap bisa membuka peluang perempuan dari komunitas muslim untuk menjadikan polisi sebagai karirnya.

Hal ini berbanding terbalik dengan beberapa negara Eropa yang melarang hijab atau penutup wajah. Negara-negara seperti Swiss, Perancis, Belgia, Belanda, Italia, Spanyol, dan Turki, semuanya memiliki undang-undang yang melarang hijab dipakai di depan umum.

Undang-undang larangan memakai hijab itu dibuat menyusul maraknya aksi pemboman bunuh diri yang dilakukan teroris yang mengatasnamakan Islam. Selain itu, penutup wajah juga dianggap mengganggu proses identifikasi seseorang yang dicurigai mengancam keamanan.

Berawal Dari Perjuangan Komunitas Muslim

Disetujuinya hijab sebagai bagian dari seragam resmi kesatuan Polisi Skotlandia ini adalah hasil perjuangan komunitas Muslim di sana selama 15 tahun terakhir.
Sebelumnya, polisi wanita Muslim di Skotlandia juga diberi kebebasan untuk memakainya, namun hanya jika mendapat persetujuan dari atasan.

Dalam satu pernyataan, Kepolisian Skotlandia berharap langkah tersebut dapat mendorongperempuan dari komunitas Muslim dan komunitas lainnya untuk bergabung dalam unit kepolisian.

" Tujuannya agar kepolisian memiliki kekuatan dari setiap komunitas yang ada di Skotlandia," bunyi dalam pernyataan tersebut. Seperti dikutip dream.co.id

Pengumuman ini mendapat sambutan hangat dari Asosiasi Polisi Muslim Skotlandia (SPMA), sebuah kelompok yang fokus membangun hubungan yang baik antara komunitas Muslim dengan Kepolisian Skotlandia.

" Ini adalah langkah positif yang menuju ke arah yang benar. Pengumuman ini mencerminkan kekuatan kepolisian yang beragam yang berasal dari semua komunitas di Skotlandia," ujar Fahad Bashir, ketua SPMA.

Perbedaan Pajak dengan Zakat Dalam Hukum Islam

Mediaone.id - Kita tahu memang ada banyak kesamaan antara pajak dengan zakat. Tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa antara kedua tetap ada perbedaan yang hakiki. Sehingga keduanya tidak bisa disamakan begitu saja.
Persamaan Zakat dengan Pajak
  1. Bersifat wajib dan mengikat atas harta penduduk suatu negeri, apabila melalaikannya terkena sanksi.
  2. Zakat dan pajak harus disetorkan pada lembaga resmi agar tercapai efisiensi penarikan keduanya dan alokasi penyalurannya.
  3. Dalam pemerintahan Islam, zakat dan pajak dikelola oleh negara.
  4. Tidak ada ketentuan memperoleh imbalan materi tertentu didunia.
  5. Dari sisi tujuan ada kesamaan antara keduanya yaitu untuk menyelesaikan problem ekonomi dan mengentaskan kemiskinan yang terdapat di masyarakat.
Perbedaan Zakat dengan Pajak
Namun dengan semua kesamaan di atas, bukan berarti pajak bisa begitu saja disamakan dengan zakat. Sebab antara keduanya, ternyata ada perbedaan-perbedan mendasar dan esensial. Sehingga menyamakan begitu saja antara keduanya, adalah tindakan yang fatal.
Kami buatkan tabel yang mengungkapkan bagaimana perbedaan zakat dengan pajak. Silahkan anda perhatikan baik-baik. Dan semoga bermanfaat.
PerbedaanZakatPajak
Arti Namabersih, bertambah dan berkembangUtang, pajak, upeti
Dasar HukumAl-Qur`an dan As SunnahUndang-undang suatu negara
Nishab dan TarifDitentukan Allah dan bersifat mutlakDitentukan oleh negara dan yang bersifat relatif Nishab zakat memiliki ukuran tetap sedangkan pajak berubah-ubah sesuai dengan neraca anggaran negara
SifatKewajiban bersifat tetap dan terus menerusKewajiban sesuai dengan kebutuhan dan dapat dihapuskan
SubyekMuslimSemua warga negara
Obyek Alokasi PenerimaTetap 8 GolonganUntuk dana pembangunan dan anggaran rutin
Harta yang DikenakanHarta produktifSemua Harta
Syarat Ijab KabulDisyaratkanTidak Disyaratkan
ImbalanPahala dari Allah dan janji keberkahan hartaTersedianya barang dan jasa publik
SanksiDari Allah dan pemerintah IslamDari Negara
Motivasi PembayaranKeimanan dan ketakwaan kepada Allah Ketaatan dan ketakutan pada negara dan sanksinyaAda pembayaran pajak dimungkinkan adanya manipulasi besarnya jumlah harta wajib pajak dan hal ini tidak terjadi pada zakat
PerhitunganDipercayakan kepada Muzaki dan dapat juga dengan bantu 'amil zakatSelalu menggunakan jasa akuntan pajak
Oleh : Ahmad Sarwat, Lc./rumahfiqih

Spanduk Bertuliskan " Dosa Riba Sama Saja Berzina Dengan Ibu Kandung " Gemparkan Masyarakat Sidrap


Mediaone.id -- Saking dahsyatnya riba itu, sampai disebutkan bahwa dosa menjalankan riba setara berzina dengan ibu kandung sendiri. 
Berzina saja sudah berdosa, apalagi berzinanya dengan ibu kandung sendiri, tentu dosanya berlipat-lipat. Sebab ibu kandung adalah wanita mahram yang haram untuk dinikahi. Kalau pun tidak dengan jalan zina tetapi dengan pernikahan pun juga tetap berdosa.

Hadits yang menegaskan hal itu adalah hadits berikut ini :

عَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ اَلنَّبِيِّ قَالَ: اَلرِّبَا ثَلاثَةٌ وَسَبْعُونَ بَابًا أَيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ اَلرَّجُلُ أُمَّهُ

Dari Abdullah bin Masud RA dari Nabi SAW bersabda,"Riba itu terdiri dari 73 pintu. Pintu yang paling ringan seperti seorang laki-laki menikahi ibunya sendiri. (HR. Ibnu Majah dan Al-Hakim)

Yang menarik dari hadits di atas adalah ketika disebutkan bahwa dari 73 pintu riba, yang paling ringan adalah seperti berzina dengan ibu kandung sendiri. Itu yang paling ringan, lalu bagaimana dengan yang paling berat ? Na'udzu Billahi Min Dzalik .

Untuk menghindarkan diri dan seluruh masyarakat dari dosa dan ancaman hukuman akhirat dari berbuat riba, sebuah spanduk besar dibentangkan oleh pemda setempat. seperti yang beredar di sosmed

" Saya kira hal yang dilakukan oleh pemerintah setempat sagat bagus, bahkan jika perlu spanduk demikian terpasang disuluruh daerah yang ada di tanah air " redaksi mediaone

Banyak netter yang mengapresiasi langkah tersebut, bahkan ada yang berharap terbentuknya sebuah komunitas anti riba.

Semoga artikel ini bisa menjadi penyambung informasi sehingga para pemda lain yang ada di Indonesia dapat mengikuti apa yang telah dilakukan oleh pemda pemasang spanduk tersebut. 

Terima Kasih sudah berkunjung. Jika menurut anda artikel ini memiliki manfaat yang perlu diketahui oleh semua orang, maka jangan lupa untuk membagikannya.




tes