Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha 'Ungu' Wakil Walikota Palu, kembali jadi bahan perbincangan khalayak, kali ini soal gaya rambutnya. Kemendagri menganggap gaya Pasha itu melanggar etika.
Gaya atau model rambut Pasha yang dipermasalhkan adalah potongan rambut gaya skin fade dan dikuncir ke belakang, padahal saat itu dia memakai seragam Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto gaya rambut Pasha ini sedang ramai di media sosial dan juga diunggah oleh sejumlah akun gosip.
Direktur Fasilitas Kepala Daerah, DPD dan Hubungan antar lembaga (FKDH) Kemendagri, Akmal Malik menyebut Pasha melanggar etika. Menurutnya, Kemendagri sudah memiliki aturan tentang tatacara berpakaian dinas. Seperti dikutip news.detik.
"Sisi etika saja, ada aturan berpakaian rapi, tatacara berpakaian dinas. Secara normatif tidak melanggar UU, hanya melanggar etika tata cara berpakaian," kata Akmal saat dihubungi, Senin (22/1/2018).
Akmal menambahkan pihaknya akan memberikan teguran ke Pasha. Ia juga akan diingatkan kembali soal aturan berpakaian dinas sesuai Permendagri.
"Kita akan tegur, ingatkan dulu, karena itu sifatnya administratif," katanya.
Sebelumnya Pasha kerap kali menjadi bulan-bulanan awak media, terlebih saat awal-awal setelah pelantikan Pasha menjadi wakil wali kota Palu.
Pernah saat itu Pasha menjadi pemimpin apel kesadaran yang dirangkaikan dengan upacara kampanye kesehatan dan keselamatan kerja (K3) 2016 itu diikuti sekitar 1.500 pegawai di lingkup Pemkot Palu mulai dari Balai Kota, SKPD sampai pegawai kelurahan.
Upacara tersebut merupakan pengalaman pertama bagi Sigit Purnomo memimpin upacara setelah dilantik menjadi Wakil Wali Kota.
Pasha melakukan kesalahan kecil saat upacara berlangsung sehingga ajudan di belakangnya tampak harus membisiknya. Semisal, ketika menerima laporan komandan upacara bahwa upacara siap dilaksanakan. Sigit menjawabnya dengan kata 'laksanakan', yang seharusnya 'lanjutkan', sehingga peserta upacara terdengar kembali tertawa.
Saat dipersilahkan membacakan sambutan tertulis Menteri Tenaga Kerja, Pasha yang mengenakan kemeja Korpri lengan panjang dipadu celana hitam model botol sejenis jeans dan berkopiah hitam itu memulai sambutannya dengan mengatakan, 'mohon maaf, sebelum saya membacakan sambutan tertulis bapak menteri, saya perlu mengemukakan hal-hal ini.
Pasha mengatakan bahwa apel kali ini adalah apel kesadaran, namun saya melihat peserta upacara yang belum sadar. Salah satu buktinya, banyak peserta ada di depan saya, di samping dan di belakang saya tertawa terbahak-bahak saat saya memasuki mimbar upacara.
"Apa motif saudara-saudara tertawa terbahak-bahak. Saya malu karena ada yang tertawa terbahak-bahak saat saya masuk. Next, saya tidak mau ini terulang lagi. Polisi Pamong Praja harus mengecek yang tertawa itu !. Jelas?...Jelas?...Jelas?," pinta Pasha. seperti dikutip dari laman merdeka
Selain itu, Pasha minta agar seluruh pegawai bisa menghargai orang, dan bisa menghargai jabatan.
"Atitude harus ada, bagaimana membawa diri dengan baik dan benar. Anda semua memakai baju Korpri. Percuma sumpah Korpri tadi dibacakan kalau begini atitude pegawai," ujarnya.
Beberapa aparatur sipil negara yang mengikuti upacara tersebut memberikan reaksi berbeda atas reaksi emosional Wakil Wali Kota saat memimpin upacara tersebut.
"Beliau seharusnya menyadari bahwa status beliau sebagai figur publik masih terus melekat, dan ini adalah kesempatan pertama beliau berhadapan dengan pegawai di Pemkot. Nah, banyak sekali pegawai di sini yang baru pertama kali melihat wajahnya secara langsung, sehingga spontan menyambut dengan tawa karena gembira saat beliau pertama kali naik podium," ujar seorang PNS senior.
Sementara seorang pegawai lainnya menyambut baik ekspresi emosional wakil wali kota itu untuk memberikan peringatan agar berdisiplin dalam mengikuti acara-acara resmi.
"Hanya seyogianya, teguran seperti ini hendaknya disampaikan tidak dengan nada keras dan emosional seperti itu. Kan bisa dikemukakan dengan ucapan yang lebih halus tanpa harus teriak-teriak di microphone," kata pegawai tersebut disambut anggukan rekan-rekannya.
0 komentar:
Post a Comment